Program pemagangan ke Jepang merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan International Manpower Development Organization, Japan (IM Japan). Program ini dimulai pada tahun 1993, dan hingga saat ini telah meluluskan lebih dari 45.000 alumni. Program Magang ke Jepang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis (hard skill) para peserta sesuai dengan kejuruan/jabatan yang diikuti.

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengungkapkan bahwa Jepang saat ini membuka peluang besar bagi tenaga kerja asal Indonesia (TKI), dengan kebutuhan mencapai 40.000 orang.
Meski demikian, Indonesia baru mampu memenuhi sekitar 25.000 tenaga kerja, yang akan ditempatkan di sektor pertanian, perikanan, konstruksi, dan perawatan.

Menurut Iftitah, saat ini ada sekitar 100 transmigran bekerja di Jepang. Mereka menerima upah yang cukup menjanjikan, berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 55 juta per bulan.
“Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value (menilai) tenaga kerja di Indonesia karena keramah tamahannya, hospitality-nya,”
“Bahkan kita dianggap nomor satu di antara bangsa-bangsa yang lain sebagai tenaga kerja yang hadir di Jepang,”
Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan kompetensi soft skill para peserta terutama dalam hal etos kerja, kedisiplinan, tanggungjawab dan jiwa enterpreneurship. Dengan bekal kompetensi teknis dan soft skill yang mumpuni diharapkan menjadi modal dalam berkiprah di industri atau dalam mengembangkan usaha secara mandiri setelah tiba kembali di tanah air
